Fraksi Persatuan Menyatakan Raperda Tahun 2023 Layak untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya 

    Fraksi Persatuan Menyatakan Raperda Tahun 2023 Layak untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya 

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pimpinan dan rapat Dewan yang terhormat, dengan latar belakang pemikiran yang telah disampaikan, maka 
    Fraksi Persatuan menyatakan Rancangan Peraturan Daerah 
    pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja 
    daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda 
    prioritas pembahasan bersama antara DPRD Kabupaten Pangandaran 
    dan Bupati Pangandaran. 

    Demikian dikatakan Cecep Nurhidayat S.Pd saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Persatuan atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan 
    Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran 
    Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran 
    tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).

    Disampaikannya bahwa,  
    setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan
    Bupati Pangandaran tentang Rancangan Peraturan Daerah 
    pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja 
    Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, maka Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban 
    pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten 
    Pangandaran tahun anggaran 2023 tersebut. 

    Fraksi Persatuan berpendapat sebagai berikut ini:
    1. Saudara Bupati telah menyampikan bahwa APBD Kabupaten 
    Pangandaran tahun anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK-RI  perwakilan jawa barat dengan opini “wajar dengan
    pengecualian” (WDP) yaitu hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas.

    Entitas tersebut 
    sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang 
    berhubungan dengan yang dikecualikan, terkait hasil 
    audit BPK tahun 2023 DPRD kabupaten pangandaran 
    melakukan analisis yang mendalam sehingga 
    menemukan fakta per 31 desember 2023 sebesar Rp. 305, 89 milyar, utang tersebut meningkat 14, 40% dibanding 
    tahun 2022 sebesar Rp. 267, 39 milyar. 

    Penumpukan 
    hutang belanja terjadi karena tidak tersedianya kas.yang memadai untuk membayar tagihan belanja dan/atau kewajiban yang ditunjukkan, maka kami dari fraksi persatuan sangat berkepentingan untuk mendapatakan klarifikasi dan ferifikasi secara langsung dari BPK.

    2. Tekait dengan perangkat desa dilingkungan kabupaten 
    pangandaran yang belum mendapatkan haknya selama kurun waktu tertentu, hal ini juga kami dari fraksi persatuan memerlukan penjelasan yang mendetil

    3. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada bupati dan wakil 
    bupati yang telah mendekati masa akhir pengabdian dengan 
    jerih payah dan pengorbanan yang dilakukan semoga 
    menjadi investasi positif bagi warga pangandaran dan menjadi legasi positif dalam sejarah panjang perjalanan 
    kabupaten pangadaran.

    Pimpinan dan rapat Dewan yang terhormat,
    dengan latar belakang pemikiran yang telah disampaikan tadi, maka 
    Fraksi Persatuan menyatakan Rancangan Peraturan Daerah 
    pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja 
    Daerah kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda 
    prioritas pembahasan bersama antara DPRD Kabupaten Pangandaran 
    dan Nupati Pangandaran. 

    Demikian pandangan Umum Fraksi terhadap 
    Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan 
    anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pangandaran 
    tahun anggaran 2023 "katanya".


    Parigi, 01 juli 2024
    Fraksi Persatuan
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    H. Asikin, S.Ag (ketua)
    Cecep Nurhidayat, S.Pdi (sekertaris).
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kami F PAN Menerima dan menyetujui Raperda...

    Artikel Berikutnya

    Tabungan Siswa Menguap, Orang Tua Murid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami